Sabtu 21 May 2011 07:17 WIB

Tinggalkan Penjara, Strauss Kahn Pindah ke Apartemen dengan Pengawasan Video

Strauss Kahn tinggalkan penjara
Foto: RNW
Strauss Kahn tinggalkan penjara

REPUBLIKA.CO.ID,NEW YORK--Setelah empat malam memalukan yang dilewati di penjara Pulau Rikers, Dominique Strauss-Kahn diperbolehkan memasuki apartemen di New York Jumat (20/05), di mana ia akan konstan berada di bawah pengawasan video.

Para pengacara bagi Strauss-Kahn, yang dituduh melakukan penyerangan seksual dan percobaan pemerkosaan kepada seorang pelayan asal Guinea berusia 32 tahun, berhasil meyakinkan hakim hari Kamis (19/05) untuk membebaskannya dengan jaminan pengadilan tertunda, di bawah ketentuan sangat ketat.

Politisi veteran berusia 62 tahun ini telah mengundurkan diri sebagai kepala Dana Moneter Internasional atas tekanan berat skandal yang sekaligus memutuskan semua harapannya untuk menggantikan Nicolas Sarkozy sebagai presiden Prancis pada tahun 2012.

Kasus ini telah menguak riak di seluruh dunia, membangkitkan pertempuran sengit antara Eropa dan kekuatan- kekuatan yang muncul atas siapa yang harus mengisi posisinya di badan pemberi pinjaman dunia.

sumber : RNW
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement