Sabtu 21 May 2011 12:06 WIB

Bukan Anda Kan? Diperkirakan 50 Juta Wajib Pajak Belum Tunaikan Kewajibannya

Pajak (ilustrasi)
Foto: oursmart.com
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - "Masih jutaan yang belum bayar pajak, mungkin 50 juta," kata Dirjen Pajak, Fuad Rachmany, dalam seminar Pajak dan Zakat relevansinya terhadap pembangunan dan kesejahteraan di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Sabtu.

Fuad menyebutkan, berdasar data penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Pajak tahun 2010, orang pribadi yang menyampaikan SPT Pajak hanya mencapai sekitar 8,5 juta orang dari total jumlah penduduk Indonesia sekitar 240 juta jiwa.

"Dari jumlah 8,5 juta itu pun sebagian merupakan SPT nihil," kata Fuad.

Ia menyebutkan, penerimaan pajak pada 2010 mencapai Rp600 triliun. Dari jumlah itu, sebesar sekitar Rp300 triliun berasal dari pajak perusahaan atau badan yang jumlahnya 500 badan/ perusahaan. Jumlah penerimaan Rp300 triliun itu sebagian besar yaitu 98 persen berasal dari 200 ribu perusahaan.

"Ini artinya Indonesia saat ini hanya bergantung kepada satu juta WP perusahaan dan orang pribadi. Ini sangat menyedihkan padahal jumlah penduduk 200 juta lebih," katanya.

Menurut Fuad, salah satu ciri negara maju adalah jika kesadaran masyarakat membayar pajak tinggi, mendekati 100 persen. "Kalau dari 50 juta yang belum bayar pajak, sudah membayar kewajibannya tentu Indonesia akan lebih maju dari sekarang," katanya.

Ia menyebutkan, masih terdapat kendala menggali penerimaan pajak dan terakhir adalah kasus penggelapan pajak oleh Gayus. "Kasus Gayus merupakan pelajaran berharga bagi Ditjen Pajak," katanya.

Ia menyebutkan, akibat kasus Gayus kepercayaan masyarakat terhadap Ditjen Pajak turun sehingga upaya penghimpunan pajak tidak optimal. "Mungkin di Jakarta tidak begitu terasa, tapi di daerah terasa sekali bahkan ada pegawai pajak yang ditempeleng pengusaha karena mengingatkan kepada yang brsangkutan untuk membayar pajak," kata Fuad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement