Senin 23 May 2011 17:30 WIB

Fatwa MUI: Kawin Beda Agama, Haram!

Red: cr01
Ilustrasi
Foto: bobbyhanyuxian.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Sebut saja namanya, Herry. Ia salah seorang eksekutif muda yang masih lajang. Di usianya yang menginjak hampir 40 tahun, lelaki Muslim yang berkarir di bidang advertising ini masih membujang.

Herry bukannya laki-laki yang tak laku, apalagi terkena penyakit, sehingga ia belum juga menyempurnakan separuh agamanya. Bujangan berkulit putih dan berparas rupawan ini justru menjadi incaran wanita rekan-rekan sekerjanya. Di perumahan tempat tinggalnya pun tak sedikit gadis yang naksir padanya. Tak hanya gadis bahkan sejumlah wanita STW alias Setengah Tua juga kesengsem pada Herry.

Lantas apa yang membuatnya tak jua menikah? Jodoh yang belum datang, ataukah Herry masih betah menjalani hidup dalam kesendirian?

Padahal kedua orang tuanya sudah hampir putus asa memaksanya untuk segera menikah. Bahkan sejumlah wanita pilihan orang tuanya ia tolak, karena mengaku tiada kecocokan. "Saya tidak sreg, kalau urusan jodoh diatur-atur," ujarnya. "Saya lebih baik mencari calon sendiri yang sesuai dengan keinginan saya."