REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Seorang anggota senior parlemen Iran mengatakan, Parlemen Iran akan merilis daftar hitam nama 26 pejabat Amerika Serikat yang akan dijatuhi sanksi oleh Teheran. "RUU mengenai sanksi terhadap para pejabat Amerika yang memiliki sejarah pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional telah dibahas di Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri pada hari Minggu lalu," kata Hossein Ebrahimi.
Wakil ketua Dewan Keamanan Nasional dan Komisi Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran ini menggambarkan RUU tersebut sebagai respon terhadap sanksi yang dijatuhkan secara sepihak oleh AS terhadap Iran.
"Tuduhan Washington terhadap Teheran tidak berdasar, sementara menurut sumber-sumber intelijen, sebanyak 26 pejabat Amerika telah melakukan pelanggaran hukum dan HAM secara terang-terangan,"ungkap Ebrahimi.
Komisi khusus di parlemen Iran tersebut akan membahas dan merampungkan RUU itu pada hari Selasa (24/5), dan mengumumkan nama-nama pejabat AS yang akan dikenai sanksi.
Pada bulan Mei, Amnesti International mengkritik Amerika Serikat terkait penahanan tak terbatas di Afghanistan dan di penjara Guantanamo di Kuba, serta kelemahan sistem hukuman di negara yang mengklaim sebagai kampium HAM itu.
Pada bulan Oktober 2010 lalu, UNHRC juga merilis laporan yang menyatakan keprihatinan serius tentang pelanggaran hak asasi manusia di AS.
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) melaporkan sejumlah pelanggaran HAM dan kekhawatiran mengenai penyiksaan, kebrutalan polisi, dan diskriminasi luas yang dilakukan pemerintah AS.
laporan tersebut juga menyinggung secara rinci mengenai pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah Amerika Serikat, yang menunjukkan bahwa pelanggaran paling besar menimpa warga kulit hitam, kaum minoritas terutama Muslim, dan komunitas imigran di Amerika Serikat maupun di luar negeri.
Penggunaan penyiksaan terhadap narapidana dan tahanan oleh personel militer di penjara Teluk Guantanamo, serta pusat-pusat penahanan di Irak dan Afghanistan, juga dikutuk dalam laporan tersebut.