REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menilai kerja tim teknis perencana gedung baru DPR RI tidak profesional. "Rekomendasi yang diberikan tim teknis sejak awal perencanaan pembangunan gedung baru terus berubah-ubah," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/5).
Bahkan, menurut Priyo, kajian terbaru yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum di hadapan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Senin (23/5), menunjukkan perencanaan sebelumnya tidak efisien.
Tim teknis perencana pembangunan gedung baru DPR RI terdiri dari Sekretariat Jenderal DPR RI, konsultan, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Menurut dia, karena kerja tim teknis yang tidak profesional, DPR merasa sangat dirugikan
"Ke depan, saya ingatkan Menteri PU untuk menjaga kompetensinya dan tidak terus mengubah-ubah keputusannya," kata Priyo. Perencanakan pembangunan gedung baru DPR RI memang melalui mekanisme tim teknis sebagai penyusun desain dan anggaran.
Penyusunannya didasarkan pada perhitungan Kementerian PU karena gedung DPR RI termasuk dalam bangunan negara, sehingga perwakilan dari Kementerian PU diikutsertakan dalam tim teknis perencana.
Pada rapat konsultasi antara BURT DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum, anggota BURT menjadi bingung karena rekomendasi dari Kementerian PU terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR RI berubah lagi.
Pada awal 2010 tim teknis merekomendasikan pembangunan gedung baru DPR RI dengan ketinggian 36 lantai dan plafon anggaran Rp1,6 triliun, namun pada akhir 2010 berubah lagi yakni gedung baru DPR RI dengan ketinggian 36 lantai dan plafon anggaran Rp1,138 triliun.
Kemudian, pada rapat konsultasi antara BURT DPR RI dan Kementerian PU, tim teknis merekomendasikan pembangunan gedung baru dengan ketinggian 26 lantai dan plafon anggaran Rp771 miliar dengan masih tetap memanfaatkan gedung Nusantara I.
Karena rekomendasi dari tim teknis yang berubah-ubah, Ketua BURT Marzuki Ali menyatakan akan membatalkan rencana pembangunan gedung baru dengan ketinggian 36 lantai dan plafon anggaran Rp1,138 triliun, yang konsekuensinya proses tender yang sedang berjalan diulang lagi dari awal.
Senada dengan Budi, Wakil Ketua BURT DPR RI dari Fraksi PKS, Rafrizal, menilai gagalnya rencana pembangunan gedung baru DPR RI adalah tanggung jawab Kementerian PU, akibat, rekomendasi yang terus berubah-ubah. "DPR merasa dipermainkan oleh Kementerian PU," katanya.