Rabu 25 May 2011 14:03 WIB
Nazaruddin

Demi Kredibilitas, Politisi Demokrat Justru Minta KPK Periksa Nazaruddin

Muhamad Nazaruddin
Foto: Antara/Andika Wahyu
Muhamad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - "Selama ini yang berkembang hanya dugaan yang dituduhkan kepada Muhammad Nazaruddin," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, di sela rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (25/5). Menurut Didi, langkah KPK memeriksa Nazaruddin sangat penting agar ada kepastian soal status hukumnya.

Ia menekankan itu karena Muhammad Nazaruddin sudah menantang KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Menurut dia KPK harus meresponsnya dengan baik.

"Kepastian hukum terhadap status Nazaruddin sangat penting, karena hal ini terkait dengan nama baiknya sekaligus citra Partai Demokrat," kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Dengan adanya pemberitaan negatif selama ini, telah membentuk opini publik bahwa Nazaruddin tersangkut kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang.

Karena itu, lanjut dia, KPK harus segera mengungkap suap terhadap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahaga (Sesmenpora), Wafid Muharram, terkait proyek pembangunan Wisma Atlet untuk SEA Games di Palembang.

Ia mempersilakan Badan Kehormatan DPR RI memeriksa Muhammad Nazaruddin, tapi harus dilakukan sacara obyektif dan kredibel. "Saya meyakini, Nazaruddin tidak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan kepadanya. Pada gilirannya kebenaran akan berpihak kepada Nazaruddin," katanya.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari jabatan sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat karena dinilai telah melakukan pelanggaran etika.

Di sisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, melaporkan Muhammad Nazaruddin ke KPK dengan tuduhan memberikan uang gratifikasi kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedjri M Gaffrar, sebesar 120 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp830 juta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement