REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kelompok 78 dinilai telah melakukan provokasi sehingga Kongres Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) berujung tanpa hasil (deadlock), Jumat (22/5) pekan lalu.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tengah mengaji kemungkinan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan pada Kongres yang seharusnya memilih pengurus periode 2011-2015.
Ketua Komite Normalisasi, Agum Gumelar, mengatakan, Komdis sudah mencatat apa yang terjadi pada Kongres. "Komdis yang akan menentukan apakah ada pelanggaran sekaligus sanksinya," kata dia, Rabu (25/5).
Agum menampik anggapan Komdis sudah tidak aktif menyusul keputusan Federasi Sepak bola Internasional (FIFA) yang tidak lagi mengakui Nurdin Halid sebagai Ketua Umum PSSI. Menurut Agum, Komdis dan kepengurusan PSSI tetap berjalan sesuai fungsinya di bawah kordinasi Komite Normalisasi sebagai penerima mandat FIFA. "Artinya, Komisi disiplin dan komisi banding tetap bekerja," ujar dia.
Namun, Agum memastikan, dirinya tidak mengintervensi keputusan Komdis. Dia melanjutkan, Komdis akan berjalan independen. "Proses pelaksanaan mengenai sanski juga tidak harus menunggu saya pulang dari Zurich. Tapi berjalan sendiri," kata dia.
Perwakilan Kelompok 78, Wisnu Wardhana, mengatakan, Komdis seharusnya sudah tidak memiliki kapabilitas setelah FIFA menyatakan Nurdin tidak lagi memiliki kekuasaan.
Selain itu, Kelompok 78 juga tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran etika. "Kita memang melakukan apa? Kita tidak anarkis. Jadi, tidak perlu kena sanksi," ujar dia.