Jumat 27 May 2011 18:32 WIB

Mabes Polri Periksa Delapan Pengurus Pesantren Al Zaytun

Rep: C08/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Polisi sudah memeriksa delapan orang pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Hal ini terkait kasus pemalsuan dokumen berdasarkan laporan Imam Supriyanto.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih memproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka. Menurut Boy, mereka diperiksa di Kepolisian Resort Indramayu. "Pemeriksaan dari kemarin," katanya di Mabes Polri, Jumat (27/5).

Menurut Boy, sebelumnya polisi menjadwalkan pemeriksaan 10 pengurus YPI. Namun, katanya, baru delapan orang yang bisa diperiksa polisi. Sementara dua orang lainnya, kata dia, meminta penjadwalan ulang.

Sebelumnya, polisi akan memeriksa mereka di Mabes Polri, Kamis (26/5). Namun, katanya, perwakilan pengurus meminta diperiksa di Polres Indramayu. Menurut Boy, ada alasan tertentu yang menjadi pertimbangan. Namun, Boy tidak merincinya lebih jauh. "Yang penting kita mendapatkan fakta hukumnya," kata perwira menengah ini.