Sabtu 28 May 2011 13:15 WIB
Nazaruddin

Permadi: Keputusan Demokrat Terhadap Nazaruddin

Permadi
Permadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra Permadi menilai keputusan Dewan Kehormatan (DK) Partai Demokrat yang memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat hanya merupakan hukum "ecek-ecek".

"Nazaruddin itu masalahnya banyak, tetapi yang dilihat hanya mengenai keuangan saja. Makanya, saya katakan hukuman untuk Nazaruddin hanya ecek-ecek," kata Permadi pada diskusi "Polemik: Bola Panas Nazaruddin" di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, keputusan memberhentikan Muhammad Nazaruddin dari jabatan Bendahara Umum hanya untuk memuaskan publik dan menaikkan citra partai.

Permadi juga menilai, Muhammad Nazaruddin cukup sakti, karena mengetahui, Dewan Kehormatan Partai hanya akan memberikan sanksi memberhentikan dari jabatan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Ia menambahkan, kesaktian Nazaruddin lainnya, dia juga tidak hadir ketika Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden Republik Indonesia, memberi arahan kepada unsur pimpinan DPP Partai Demokrat serta anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, di kediaman pribadinya di Puri Cikeas Bogor, pada Rabu (25/5) malam.

Permadi juga menilai, Badan Kehormatan DPR RI tidak akan berani memanggil Muhammad Nazaruddin untuk memprosesnya. "Salah satu alasan saya keluar dari BK DPR RI, karena BK DPR RI sudah tidak termormat lagi, karena tidak berani mengambil keputusan yang tegas terhadap anggota DPR RI," kata mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004 ini.

Permadi juga melihat BK DPR RI tidak berani memproses anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang merupakan fraksi terbesar di DPR RI saat ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement