Selasa 31 May 2011 06:52 WIB

KPK Akan Periksa Menpora Pukul 10.00 Pagi Ini

Rep: muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Andi Mallarangeng
Foto: antara
Andi Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/5), menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng.  Andi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.

“Pak Andi kita jadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi Republika, Selasa (31/5) pagi.

Johan mengatakan, Andi akan menjadi saksi bagi tiga orang tersangka kasus ini. Yaitu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Direktur PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang.

Seperti diketahui, desakan kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Andi muncul sejak tiga orang tersangka tersebut ditangkap pada 21 April 2011 lalu. Andi sebagai atasan dari Wafid diduga mengetahui soal suap yang diakui oleh Wafid sebagai dana talangan itu.  Namun, KPK baru bisa mengeluarkan jadwal panggilan dan pemeriksaan pada Andi pada saat ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement