REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/5), menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng. Andi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang.
“Pak Andi kita jadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hari ini,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi Republika, Selasa (31/5) pagi.
Johan mengatakan, Andi akan menjadi saksi bagi tiga orang tersangka kasus ini. Yaitu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, Direktur PT Duta Graha Indonesia, Muhammad El Idris, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang.
Seperti diketahui, desakan kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Andi muncul sejak tiga orang tersangka tersebut ditangkap pada 21 April 2011 lalu. Andi sebagai atasan dari Wafid diduga mengetahui soal suap yang diakui oleh Wafid sebagai dana talangan itu. Namun, KPK baru bisa mengeluarkan jadwal panggilan dan pemeriksaan pada Andi pada saat ini.