REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit PT Merpati Nusantara Airlines. Audit tersebut terkait dengan permasalahan yang terjadi di perusahaan plat merah itu.
"Silakan dilakukan pemeriksaan dan audit mendalam dan secara tranparan,"ujar SBY saat penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada 2010 kepada Presiden RI, di Istana Negara Rabu (1/6)
Audit itu perlu dilakukan supaya tidak ada kecurigaan secara terus menerus kepada pihak tertentu. Apalagi ditambah dengan statement-statement yang membuat masalah itu tidak jelas. "Silahkan di cek apakah ada penyimpangan, korupsi. Kalau ada penyimpangan korupsi katakanlah korupsi. jika tidak ada katakanlah tidak,"tegasnya,
SBY mengaku lelah dengan berbagai tudingan politik yang tidak jelas kebenarannya. "Lelah kita menghadapi gorengan-gorengan politik,"jelasnya.
Sebelumnya , Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Sardjono Jhony Tjitrokusumo diperiksa Kejaksaan Agung terkait pengadaan Merpati MA 60 yang salah satunya jatuh di perairan Kaimana, Papua Barat.
Tidak hanya itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ketahanan Energi dan Pangan Jusuf Wangkar juga disebut-sebut terlibat dalam pengadaan pesawat MA-60 untuk Merpati. Dalam pengadaan itu diduga terjadi penggelembungan sebesar 40 juta dolar AS. Dalam penjelasannya Jusuf Wangkar telah membantah soal keterlibatannya tersebut.