Kamis 02 Jun 2011 17:45 WIB

Anis Matta Tantang Nurhayati Bawa Mafia Anggaran ke Ranah Hukum

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG--Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sesjen PKS), Anis Matta, mengimbau kepada anggota Panitia Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati, untuk membawa kasus tuduhan mafia anggaran ke ranah hukum.

"Ini permasalahan pribadi yang terungkap di media, agar tidak terlalu menduga-duga, saya menyarankan ia membawa masalah ini ke jalur hukum saja," kata Anis Matta, usai menghadiri konsolidasi internal PKS Lampung, di Bandarlampung, Kamis.

Dia enggan mengomentari pertanyaan wartawan terkait tuduhan keterlibatannya sebagai mafia anggaran yang meminta komisi atau fee pada sejumlah kepala daerah, agar diloloskan anggarannya di Kementerian Keuangan.

"Saya memandangnya ini adalah masalah pribadi, baiknya dituntaskan saja melalui jalur hukum," kata Anis Matta.

Dia menjelaskan, kapasitas dirinya sebagai koordinator keuangan, yang menyampaikan segala keputusan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Wa Ode Nurhayati mengungkap hal itu di MetroTV dalam acara "Mata Najwa". Wa Ode mengatakan, pimpinan DPR yang salah satu diantaranya Anis Matta sebagai calo anggaran.

Nurhayati menyebutkan, ada mafia anggaran yang melibatkan unsur pimpinan DPR, pejabat di Kementerian Keuangan dan anggota Badan Anggaran (Banggar).

Pengungkapan dugaan kasus kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu membuat berang Ketua DPR, Marzuki Alie, sehingga melaporkan Wa Ode ke Dewan Kehormatan (BK) DPR.

Kedatangan Anis ke Lampung dalam rangka konsolidasi atau pengukuhan internal kader PKS Lampung.

Di hadapan kader PKS Lampung, Anis menyampaikan bahwa badai yang menerpa PKS merupakan seleksi alam bagi kader sendiri.

"Badai itu akan datang terus menguji kita, namun yang terpenting buat kita adalah mengikat ikat pinggang, bersabar dan berdoa, lihat bagaimana dengan sekarang, badai itu sedang mengarah pada partai tetangga," katanya menambahkan.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement