REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meskipun sudah ada rencana memanggil dan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin, KPK belum menentukan jadwal pemanggilan. Penyidik belum mengajukan jadwal pemanggilan tersebut kepada pimpjnan KPK.
“Itu masalah waktu saja, penyidik hingga hari ini belum menjadwalkannya., tapi, kalau dipanggil iya," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Kamis (2/6).
Rencana pemanggilan itu, menurut dia, untuk meminta keterangan soal kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Terkait dugaan suap MK, KPK juga belum merencanakan melakjukan pemanggilan,.
KPK, imbuh Johan, hingga saat ini masih menelusuri informasi dari sejumlah pegawai MK terkait dugaan suap tersebut.