REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku pembobol ATM BCA. Sebelumnya, pelaku ini masuk dalam daftar pencarian orang (DP0) kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Herry Heryawan mengatakan, pelaku berinisial A ditangkap kemarin di kawasan Alfa Meruya Ilir, Jakarta Barat. Menurutnya, A merupakan kawanan pembobol ATM BCA di Gracera Meruya. "Sudah diamankan," katanya saat dihubungi, Kamis (2/5).
Pada Rabu (1/6), polisi mengungkap pelaku pembobolan ATM BCA di tiga lokasi berbeda. Lima orang, kata Herry, telah menjadi tersangka dalam kasus. Mereka berinsial AR, CSP, HR, JA dan AR. Dari penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkannya dan berhasil menangkap A.
Kenam pelaku membobol ATM yang terletak di Puri Indah, Grasera Meruya dan Citra Garden Extention pada bulan Mei lalu. Modusnya, kata Herry, mengambil uang dan kemudian mematikan mesin ATM. Pelaku, imbuhnya, berhasil membobol Rp 32 juta.
Kelima pelaku, kata Herry, berstatus sebagai karyawan dan mantan karyawan perusahaan jasa pengisian ATM. Tiga diantara mereka, katanya, masih aktif sebagai petugas keamanan perusahaan jasa itu. Termasuk pelaku yang terakhir ditangkap. "A mantan karyawan perusahaan itu juga," katanya.
Dari para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp 10 juta, lima unit telepon genggam, dan tiga sepeda motor. Polisi juga menyita helm dan pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi.