Sabtu 04 Jun 2011 13:44 WIB

Dalam Kasus Penembakan Polisi di Poso, Komnas HAM: Polisi Jangan Gegabah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Kantor Komnas HAM
Kantor Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komnas HAM meminta aparat kepolisian untuk tidak gegabah dalam menangani kasus penembakan polisi di Palu. Komnas HAM mengingatkan bahwa belum ada kepastian bahwa peristiwa penembakan tersebut merupakan tindakan terorisme.

"Kami meminta aparat kepolisian tidak gegabah dan tidak cepat mengambil kesimpulan bahwa ini tindakan terorisme," ujar Komisioner Komnas HAM, Ridha Saleh, saat dihubungi Republika, Sabtu (4/6). Ia menyayangkan karena dua tersangka terakhir kasus tersebut ditangkap dalam keadaan tewas.

Ia menyatakan, tugas aparat kepolisian adalah menegakkan hukum dengan benar, bukan menegakkan hukum dengan membabi buta. "Seharusnya polisi melakukan tindakan sesuai dengan motif pelaku. Sejauh ini motifnya kan belum jelas," tutur Ridha.

Komnas HAM, kata Ridha, telah mengirimkan wakilnya untuk memonitor kasus tesebut secara lebih dekat. Beberapa di antaranya adalah mengunjungi dua tersangka yang telah ditangkap terlebih dahulu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement