Sabtu 04 Jun 2011 20:30 WIB

Sembunyikan Sang Suami, Istri Tahanan Kabur Diserahkan ke Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Minah, istri tahanan narkoba yang kabur menjelang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, diserahkan ke Polres Jakbar oleh kejaksaan negeri setempat. Ia diduga telah menyembunyikan informasi keberadaan suaminya.

"Kami telah menyerahkan istri dari Rahmat bin Ahyar ke Polres Jakbar untuk diproses lebih lanjut," kata Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejari Jakbar Andi Darmawangsa di Jakarta, Sabtu (4/6).

Sebelumnya, jajaran Kejari Jakbar berhasil menangkap kembali Rahmad bin Ahyar pada Sabtu (4/6) dinihari di daerah Balaraja, Tangerang, Banten. Kasi Intel menyatakan, saat Rahmat bin Ahyar ditangkap di sebuah rumah kontrakan di daerah Prapatan Cibadak, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, yang diduga sebagai tempat persembunyian terdakwa, ia tengah bersama istrinya, Minah.

"Penangkapannya pukul 00.45 WIB pada Sabtu (4/6)," katanya. Rahmat bin Ahyar sendiri, akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Rahmat bin Ahyar kabur dari PN Jakbar menjelang pembacaan dakwaan dirinya pada 18 Mei 2011.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengakui adanya kelalaian dari penjaga tahanan terkait kaburnya terdakwa kasus narkoba dari tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat hendak pembacaan vonis pada 18 Mei 2011.

"Saya melihat ada kelalaian juga dalam kasus itu," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy di Jakarta, Jumat. Marwan menyebutkan, dasar adanya kelalaian, karena pengawal tahanan itu tidak berada di ruang tahanan.

"Pengawalan tahanannya itu harus ada, terlebih lagi pada hari itu ada 100 tahanan yang disidangkan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement