Senin 06 Jun 2011 15:30 WIB

Polda Sulteng Beberkan Barang Bukti Penembakan Polisi di Poso

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memamerkan senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak tiga polisi, serta sejumlah barang bukti lainnya di Palu, Senin.

Senjata itu adalah jenis M-16 yang digunakan menembak Bripda Yudhistira, Bripda Andi Irbar Prawira hingga tewas, sedangkan Bripda Dedi Edrward luka parah. Di dalam magazine senjata laras panjang itu terdapat 19 peluru. Sementara delapan selongsong peluru juga turut dijadikan barang bukti.

Delapan butir peluru itulah yang keluar dari moncong M-16 saat terjadi penembakan di depan Bank Central Asia (BCA) Palu pada 25 Mei 2011. Senjata selanjutnya, US Carabine Jungle yang gagang kayunya sudah diganti dan dirakit ulang. Gagang senjata laras panjang itu dicat warna hijau.

Laras senjata dan bagian-bagian senjata itu juga sudah berkarat sehingga pelaku sempat kesulitan saat mengokang senjata. Senjata itu juga dilengkapi lima butir peluru yang belum sempat diletuskan salah seorang pelaku.

Selanjutnya terdapat senjata SS V2 berikut tujuh peluru di dalam magazine. Ketiga senjata itu disita dari Hariyanto dan Furqon saat tertangkap di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, delapan jam usai melakukan aksinya.

Sementara itu senjata SS V2 juga diamankan dari pelaku Fauzan dan Dayat yang tewas saat disergap di Poso pada 4 Juni 2011. Di dalam magazine senjata laras panjang itu masih terdapat enam butir peluru. Lima selongsong juga ditemukan di sekitar mayat kedua pelaku.

Dua senjata SS V2 yang dikuasai empat pelaku penembakan itu adalah milik korban penembakan yang dirampas. Selain senjata api, polisi juga memperlihatkan barang bukti lain yakni KTP atas nama Fauzan, SIM atas nama Andi Daeng Passau dan kartu ATM Bank Muamalat.

Polisi juga memperlihatkan pakaian dan sepatu milik pelaku, suku cadang kendaraan bermotor, uang Rp75 ribu, helm, dan seragam Polri milik korban.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana mengatakan tidak semua barang bukti dapat diperlihatkan karena sebagian lainnya seperti bubuk mesiu, belerang, dan kertas tata cara membuat senjata/bahan peledak, sudah dibawa tim Puslabfor Mabes Polri. "Semua barang bukti ini nantinya juga akan dikirim ke Mabes Polri guna diteliti lebih lanjut," katanya.

Dia mengatakan, tersangka utama Hariyanto dan Furqon dalam waktu dekat akan disidik di Mabes Polri guna mempermudah pemeriksaan. "Kita di sini fokus pada pengamanan selanjutnya," kata Dewa Parsana.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement