Selasa 07 Jun 2011 20:11 WIB

Tanpa Politisasi, Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta Butuh Dua Pekan

Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo menyatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta mungkin hanya membutuhkan waktu sekitar dua pekan, jika tidak ada politisisasi.

"Pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta ditingkat DPR RI sudah jelas dan sikap fraksi-fraksi di DPR RI tidak berubah. DPR RI hanya menunggu sikap pemerintah," kata Ganjar Pranowo usai pertemuan antara pimpinan DPD RI dan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, jika pemerintah dapat memahami semangat yang ada di DPR RI sebagai representasi perwakilan masyarakat dan pemerintah mau mengubah persepsinya soal penetapan atau penunjukan gubernur, maka pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta hanya membutuhkan waktu sekitar dua pekan.

Namun, jika pemerintah melalukan politisasi dengan memainkan kata-kata ada gubernur utama dan gubernur yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah, maka pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta akan berjalan lama.