Kamis 09 Jun 2011 19:17 WIB

Komnas HAM: Penembakan 2 DPO Penembak Polisi Palu Bukan Penegakan Hukum, tapi Eksekusi

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng), menyayangkan sikap kepolisian yang membunuh dua orang daftar pencarian orang (DPO) yang diduga dalam jaringan penembak polisi di Palu akhir Mei 2011. Komnas HAM menilai tindakan itu terlalu dini.

"Dengan tertembak mati kedua terduga, nyaris memutus matarantai upaya mengungkap dan mengurai motif dan para pihak yang berada di balik peristiwa ini," kata Ketua Komda Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Dedi Askari, dalam siaran persnya di Palu, Kamis (9/6).

Dua DPO yakni Fauzan dan Dayat tewas tertembak oleh polisi di Poso, 4 Juni 2011. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penembakan tiga polisi di Kantor Cabang BCA Palu, 25 Mei 2011.

Dedi mengatakan, penembakan dua terduga pelaku penembakan polisi tersebut bukan lagi proses penegakkan hukum, melainkan bentuk praktik eksekusi hukum, karena pelaku mendapatkan hukuman tidak melalui proses hukum.

"Bukan berarti kita mengurangi rasa simpati dan keprihatinan atas tertembaknya tiga anggota polisi, tetapi kita perlu mengeritik Polda Sulteng agar institusi ini bisa berubah lebih baik lagi dan profesional," kata Dedi.

Komnas HAM Sulteng juga menyayangkan sikap terburu-buru pihak kepolisian yang mengklaim bahwa kawanan penembakan polisi adalah jaringan teroris, tanpa mengurai ke publik hal-hal apa saja yang mendasari sehingga pihak-pihak ini diklaim sebagai anggota jaringan teroris.

"Setidak-tidaknya ada kesaksian yang menegaskan bahwa kawanan penembak ini adalah merupakan jaringan teroris," kata Dedi. Ahad(5/6) Mabes Polri menduga bahwa pelaku penembakan anggota polisi adalah anggota Kelompok Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

Mereka juga disebut pernah dilatih Abu Tholut selama setahun di Aceh. Namun kelompok JAT membantah jika yang terlibat dalam penembakan polisi tersebut adalah jaringan JAT.

Dedi mengatakan, peristiwa penembak polisi maupun tertembaknya dua orang yang diduga oknum penembak demi alasan apapun, kedua peristiwa tersebut telah menodai altar kemanusiaan. Dua peristiwa itu kata Dedi merupakan perbuatan yang sangat kejam.

Dedi juga mempertanyakan aksi penembakan terhadap dua orang yang diduga pelaku karena keterangan keluarga korban, ditemukan lebam dan memar di bagian wajah korban sehingga diindikasikan ada perlakuan lain yang terjadi sebelum korban merenggang nyawa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement