Jumat 10 Jun 2011 16:31 WIB

Kepala BP POM Pastikan Bahan Pangan Impor yang Beredar di Indonesia Bebas E Coli

Berbelanja seafood
Foto: thedailygreen.com
Berbelanja seafood

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah juga mengatakan bahwa dari pengujian surveilans yang dilakukannya selama 2010 tidak ada bahan pangan olahan yang mengandung E Coli. "Untuk parameter E Coli, sesuai standar hanya dilakukan ke produk pangan tertentu seperti keju, manisan buah, sayuran beku, keripik berbahan sayur, produk kakao, kembang gula. Tidak ada satu pun produk yang kita ambil sampelnya mengandung E Coli," papar Kustantinah.

Saat ini jumlah pangan olahan yang terdaftar di BPOM sebanyak 44 ribu item, 30 persen diantaranya merupakan produk impor. "Tidak lebih dari 5 persen impor itu merupaka impor dari Eropa," katanya.

Kustantinah juga mengatakan dari hasil pengujian BPOM selama 2010 terhadap 15.260 sektor makanan tidak ditemukan pangan yang tercemar E.Coli dimana pengujian itu juga termasuk makanan siap saji di katering seperti nasi, teh manis, snack, sayur bumbu segar dan kentang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement