REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesian Corruption Watch (ICW) mengakui KPK kecolongan dalam kasus kaburnya Nunun Nurbaeti maupun M Nazaruddin. Jika Nunun, tersangka kasus cek pelawat yang menderita penyakit lupa ingatan disinyalir sekarang tinggal di Kamboja. Adapun, keberadaan M Nazaruddin dipastikan di Singapura untuk berobat sakit jantung yang dideritanya.
Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, menyebut KPK juga wajib ikut bertanggung jawab dalam kasus kaburnya dua orang itu. Namun, ia tak memungkiri melengangnya mereka ke luar negeri sebelum dicekal KPK karena faktor adanya pembocor dari penegak hukum.
“Kaburnya mereka karena dugaan pembocoran yang dilakukan kepolisian. Ini bukti karut-marutnya penegakan korupsi,” jelasnya dalam diskusi bertajuk ‘Koruptor Ngeloyor Negara Tekor’ di Warung Daun, Cikini, Sabtu (11/6).
Emerson berharap, KPK melakukan pendekatan dengan aparat penegak hukum tempat dua tersangka itu bersembunyi.