REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Belum ditangkapnya Nunun oleh KPK dikhawatirkan akan berdampak pada proses penanganan kasus cek pelawat ini. Sehingga, siapa pemberi suap dalam kasus cek pelawat itu tidak akan diketahui.
“Nunun itu bagian dari mata rantai cek pelawat. Kalau dia hilang maka putuslah mata rantai itu sehingga siapa bandar pemberi suap tidak akan diketahui,” kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Ahad (12/6).
Menurut Emerson, belum tertangkapnya Nunun tidak bisa disalahkan kepada KPK semata, karena Indonesia masih memiliki tim pemburu koruptor dalam mengejar para koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Namun tim itu diragukan efektifitasnya.
Dari belasan target koruptor buruan tim yang dibentuk pada 2004 itu, hanya satu yang berhasil dipulangkan, yaitu,koruptor kasus BLBI, David Nusa Wijaya. "Tim pemburu itu diragukan mampu membawa Nunun Nurbaeti. Kalau mau serius, bantu KPK pulangkan Nunun ke tanah air," ujarnya.
Emerson mengatakan, salah satu kendala yang membuat tim pemburu koruptor gagal memulangkan para penjahat kerah putih itu ke Tanah Air adalah tidak adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan sejumlah negara yang kerap menjadi tempat persembunyian koruptor seperti Singapura. "Sistem hukumnya juga beda, jadi tidak bisa bawa kembali ke Tanah Air. Ini ujian berat dalam pemburuan koruptor," katanya.
Tim Pemburu Koruptor dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak 2004. Tugasnya adalah menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara. Tim ini beranggotakan sejumlah instansi terkait seperti Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kementrian Luar Negeri, dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).