Senin 13 Jun 2011 13:23 WIB

Proses tak tertib, Mafia Anggaran Berkeliaran

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Anggota DPR RI dalam sebuah rapat paripurna.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Anggota DPR RI dalam sebuah rapat paripurna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mencuatnya kasus mafia anggaran dinilai bukan hanya isapan jempol belaka. Indonesia Budjet Center (IBC) beranggapan ada mata rantai yang menyebabkan mafia anggaran berkeliaran, salah satunya terkait dengan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Peneliti IBC, Roy Salam mengatakan pada pembahasan DPID, proses angggarannya dinilai sudah tidak tertib. Contohnya dari pos anggaran yang diberikan untuk untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah. “Pos anggarannya berada dalam pos penyesuaian, bukan pos alokasi khusus,” katanya.

Celakanya, pos penyesuaian justru tidak ada aturan yang secara lugas membahasnya.

Jaminan untuk tidak terjadi penyelewengan dalam pendistribusian dana pun menjadi tak ada. Yang jelas, lanjutnya, dana ini berpotensi membuat terjadinya kesenjangan pembangunan karena sisi akuntabilitasnya rawan. “Ini bentuk langgengnya kejahatan anggaran. Sejak 2008, dana seperti ini masih dipertahankan. Harusnya direformasi,” katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement