REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum berserta Badan Pengawas Pemilu dipastikan akan menghadiri panggilan Komisi II DPR pada Selasa (14/6) besok. KPU akan dimintai penjelasan tentang penggunaan surat keputusan palsu dalam penetapan kursi DPR pada Pemilu 2009 lalu.
Ketua Komisi II, Chairuman Harahap, menyatakan bahwa pertemuan besok akan mempertaruhkan kredibilitas KPU di mata masyarakat dan partai politik. "Jika kerja KPU tidak kredibel, maka itu sangat mengancam kehidupan demokrasi kita," ujar Chairuman.
Menurutnya, pertemuan besok akan bermuara pada kesimpulan pembentukan panitia kerja atau Panja yang menyelidiki keberadaan surat palsu. Salah satunya adalah pemalsuan surat keputusan MK oleh mantan komisioner KPU, Andi Nurpati.
Jika penjelasan KPU tidak memuaskan dan memberi kejelasan tentang penggunaan surat palsu dalam rapat pleno KPU, maka Komisi II tak segan-segan menyusun Panja. "Panja sangat penting dibentuk karena menyangkut mekanisme kerja dan hasil pemilu," tambah Chairuman.
Selain meminta keterangan tentang penggunaan surat palsu yang diduga dilakukan Andi Nurpati, Komisi II juga akan menanyakan 4 surat palsu lainnya. "Iya, akan kita tanyakan semua."
Andi Nurpati diduga bekerjasama dengan orang dalam MK untuk memalsukan keputusan MK tentang penetapan kursi Dapil I Sulsel. Surat yang dipalsu Andi berisi pemenangan kursi bagi Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura dan bukannya Mestariyani Habie dari Gerindra yang kemudian resmi dinyatakan sebagai pemenang dalam surat asli MK.