REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berniat memanggil suami tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti, Adang Dorodjatun untuk menanyakan keberadaan istrinya itu. KPK tidak mengandalkan informasi dari keluarga Nunun untuk mencari buronan internasional itu.
“Tidak, kita tidak mengandalkan suami maupun keluarga tersangka untuk mencari tersangka NN (Nunun Nurbaeti),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi Republika, Selasa (14/6).
Meski begitu, KPK berharap dan menyarankan agar Adang dan anggota keluarganya untuk membantu upaya penyidikan KPK. Karena, hal tersebut menunjukkan identitas sebagai warga negara yang baik.
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti adalah istri anggota DPR RI dan mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga sebagai pihak yang memberikan suap berupa cek pelawat kepada puluhan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.