REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah orang yang tergabung dalam Jakarta Development Watch (Jadewa), Selasa (14/6), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Mereka melaporkan dugaan penunjukkan langsung oleh PT Telkom Indonesia.
Saat melaporkan dugaan penunjukkan langsung itu, mereka membawa sebuah peti mati berukuran sekitar satu meter yang berisikan tiga buah tikus putih dan uang kertas mainan senilai ratusan ribu rupiah. Selain itu, peti mati itu juga berisi dokumen-dokumen pendukung laporan tersebut.
“Kita mengirimkan tikus-tikus itu karena tikus merupakan simbol korupsi sedangkan peti mati itu lambang buruknya penegakkan hukum di Indonesia,” kata salah seorang anggota Jadewa, Tri Joko Susilo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6).
Menurut Tri, dalam laporan itu ia menyebutkan. PT Telkom Indonesia telah melakukan penunjukkan langsung kepada PT Inti sebagai pelaksana proyek. Penunjukkan langsung kepada PT Inti hanya berdasarkan nota kesepahaman antara PT Telkom dan PT Inti bernomor K.TEL.101/HK.840./UTA-00/2010 tanggal 14 April 2010.
"Dari penunjukkan langsung jelas jelas menyalahi aturan hukum, patut diduga ada sebuah konspirasi pimpinan PT Telkom, PT Inti, dengan kedok sinergi BUMN," ujar Tri.
Ia melanjutkan, Jadewa menengarai adanya kerugian negara senilai Rp 1,5 triliun akibat proses penunjukkan langsung itu. Laporan indikasi dugaan korupsi dari Jadewa tersebut lantas diterima bagian pengaduan masyarakat.