Selasa 14 Jun 2011 15:15 WIB

'Butuh Dana, Nunun Belum Jadi Prioritas Interpol'

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Profil Nunun di laman Interpol
Foto: Interpol
Profil Nunun di laman Interpol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Meski Nama Nunun Nurbaeti, yang belakangan diubah menjadi Nunun Daradjatun, sudah masuk dalam daftar 188 negara anggota interpol, namun hal tersebut tidak lantas membuat istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun tersebut dengan mudah tertangkap.

Selain karena perbedaan nama yang tertera dalam akta kelahiran atau KTP dengan di Paspor, juga karena kepolisian di negara-negara itu tidak akan memprioritaskan untuk melakukan pencarian terhadap Nunun. Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmawanto Juwana saat dihubungi Republika, Selasa (14/6).

"Lah pencarian itu kan butuh dana, kalau mereka memprioritaskan pencarian Nunun jelas akan mengeluarkan dana padahal itu urusan hukum Indonesia," katanya mengungkapkan.

Seperti diketahui, nama Nunun mulai masuk dalam situs Interpol yang berpusat di Lyon, Prancis hari ini. Interpol di Indonesia (NCB), telah meng-upload-nya Senin malam di situs Interpol.go.id. Di situ dituliskan identitas Nunun sebagai Nunun Daradjatun dan identitasnya dengan tuduhan pelanggaran korupsi.

Nunun adalah tersangka penyuapan cek pelawat kepada para anggota DPR pada 2004 untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Dewan Gubernur Senior (DGS) BI. Sejumlah anggota DPR periode itu telah diganjar hukuman dan ada yang masih diadili. Bahkan beberapa di antaranya telah menyelesaikan masa hukumannya. Rata-rata mereka dihukum cukup ringan, sekitar 2 tahun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement