Selasa 14 Jun 2011 19:45 WIB

Salah Satu Alternatif Perkara Sisminbakum Adalah Diteruskan

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Anggota Satgas Dharmono
Anggota Satgas Dharmono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengungkapkan salah satu dari tiga alternatif yang dihasilkan Kejaksaan Agung terkait perkara Sisminbakum memang meneruskan ke pengadilan. Menurutnya, saat ini tidak ada pemikiran untuk menghentikan perkara tersebut.

"Ya artinya belum memikirkan untuk menghentikan kasus itu (sisminbakum)," ujar Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/6).

Darmono membenarkan dalam pertemuan dengan ICW tadi, Jaksa Agung, Basrief Arief memang sempat mengungkap hal tersebut. Akan tetapi, Darmono mengungkapkan Kejaksaan Agung belum memutuskan untuk melimpahkan kasus Sisminbakum ke pengadilan.

Pasalnya, tutur Darmono, masih ada evaluasi yang harus dilakukan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement