REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anda tentu sering mendengar istilah uang palsu. Secara harfiah, uang palsu adalah uang yang dicetak atau dibuat tidak melalui mekanisme resmi Bank Indonesia. Lantas bagaimana cara membedakan mata uang asli dan palsu. Sementara perkembangan teknologi memungkinkan pihak tidak bertanggung jawab mencetak uang palsu dengan kualitas yang hampir sama.
Jangan khawatir, Bank Indonesia, selaku otoritas pemegang hak percetakan uang di Indonesia memiliki pedoman sederhana yang bisa diterapkan secara mudah oleh masyarakat. Teknik itu sangat efektif untuk menghindarkan anda memiliki uang palsu.
Langkah pertama, ambil secarik uang kertas yang anda miliki. Lalu perhatikan karakteristik uang tersebut. Perhatikan apakah warnanya pudar, kusam,atau pucat. Periksa juga uang kertas tadi apakah memiliki tanda-tanda uang asli seperti tanda air yang menggambarkan pahlawan-pahlawan nasional, bahan kertas serta benang tali pengaman yang berada di dalam uang tersebut.
Usai melihat karakteristik uang yang dimaksud, raba uang kertas tersebut lalu perhatikan apakah terasa kasar atau lembut. Biasanya, uang asli sedikit kaku dan tebal bahan kertasnya. Di samping itu, pada angka atau gambar uang biasanya sengaja dicetak agak menonjol dan akan terasa jika diusap-usap.
Langkah terakhir, letakan uang pada sumber cahaya kuat seperti matahari dan lampu. Setelah diterawang lihatlah bagian tali pengaman dan tanda mata air apakah dalam kondisi baik atau tidak.