Rabu 15 Jun 2011 17:31 WIB

Marwan Effendy: Cirus Jaksa Pintar Sehingga Kepemilikan Uang Gayus Sulit Dibuktikan

Marwan Effendy
Marwan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID,PALU--Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, mengatakan Cirus Sinaga yang pernah menangani kasus Gayus Tambunan adalah jaksa yang pintar sehingga kepemilikan uang Gayus susah dibuktikan. "Bahkan penyidik Mabes Polri pun kewalahan dibuatnya," kata Marwan Effendy saat memberikan kuliah umum di Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.

Menurut Marwan, Cirus Sinaga adalah jaksa yang profesional namun belum proporsional dalam menjalankan tugasnya. Cirus Sinaga diduga melakukan pemalsuan tuntutan dan menghalangi penyidikan. Saat ini Cirus Sinaga dan jaksa Poltak Manulang sudah ditetapkan oleh penyidik Mabes Polri sebagai tersangka kasus Gayus Tambunan.

Sebelumnya, Gayus Tambunan mengaku telah memberi uang sejumlah Rp5 miliar kepada oknum jaksa yang menangani kasusnya. Cirus Sinaga yang menangani kasus itu sempat disebut telah mengubah pasal yang menjerat Gayus dari pasal korupsi dan pencucian uang menjadi pasal penggelapan saja.

Atas hal itu, Pengadilan Negeri Tangerang membebaskan Gayus dari dakwaan korupsi. Saat ini, tersangka kasus Gayus Tambunan sudah mencapai sebelas orang, Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Lambertus, Sjahril Djohan, Kompol Arafat Enanie, AKP Sri Sumartini, jaksa Cirus Sinaga, hakim Muhtadi Asnun, dan jaksa Poltak Manulang.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Marwan Effendy melakukan pengawasan melekat pada jaksa-jaksa yang sedang menangani kasus tertentu. "Kalau ada jaksa yang meyimpang pasti ditindak tegas," kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bandung ini. Kedatangan Jamwas Kejagung Marwan Effendy dan rombongan ke Sulawesi Tengah adalah dalam rangka melakukan pengawasan rutin ke Kejaksaan Negeri Palu dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement