REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) atau KPK-nya Malaysia, Dato Sri Abu Kassem Mohammed, menyatakan tidak tahu soal informasi keberadaan tersangka cek pelawat, Nunun Nurbaeti. Ia tidak tahu apakah KPK sudah mengirimkan surat koordinasi untuk membantu menemukan Nunun yang sudah ditetapkan Kepolisian Internasional (Interpol) sebagai buronan internasional itu.
"Saya tidak tahu soal Nunun, saya tidak tahu beritanya dan saya tidak tahu apakah KPK mengirimkan surat untuk kerjasama memburu ibu itu (Nunun)," kata Abu Kassem yang ditemui pada acara Deklarasi Gerakan Anti-Suap Dunia Usaha Indonesia yang diselenggarakan ESQ Leadership Center, Jakarta, Rabu (15/6).
Menurutnya, KPK dan SPRM memang selalu bekerja sama dalam urusan pemberantasan korupsi. KPK dan SPRM juga melakukan koordinasi jika salah satu lembaga penegak hukum itu meminta bantuan. Namun, untuk kasus Nunun yang di Indonesia sering menjadi pemberitaan media massa itu, Abu Kassem mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu, tapi mungkin saja bawahan saya sudah mendapat surat permohonan kerja sama itu," kata Abu Kassem menegaskan.
Seperti diketahui, keberadaan Nunun hingga saat ini belum diketahui. Ia diduga sering berpindah-pindah negara antara Singapura, Thailand, dan Kamboja. Untuk mengetahui keberadaan Nunun, KPK mengaku telah melakukan koordinasi dengan lembaga pemberantas korupsi di berbagai negara yang menjadi mitra KPK.