REPUBLIKA.CO.ID,JERUSALEM--Komisi Konstitusi, Hukum dan Keadilan di parleman Israel Knesset, telah mengerahkan RUU Zionis yang akan mewajibkan pengambilan sidik jari bagi setiap orang Palestina dan pekerja asing yang ingin masuk ke entitas zionis Israel.
Radio Israel melaporkan Rabu (15/6), undang undang ini dibuat dalam rangka untuk mencegah siapa saja yang menentang pendudukan Israel atau melakukan "tindak pidana".
Dengan undang undang ini maka pihak kepolisian penjaga perbatasan Israel akan mampu mencegahnya.
Radio Israel dalam laporannya menjelaskan bahwa UU yang diajukan oleh pemerintah kepada Knesset ini akan diambil suara lagi untuk yang kedua dan ketiga.
sumber : info palestina
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement