REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR - Dua pelatih sepakbola Malaysia diduga terlibat kasus suap. Kasus pertama datang dari pelatih Sufiah Ngah. Dirinya diduga memberikan suap sebesar lima ribu ringgit kepada enam anggota timnya di Terengganu Timur Laut.
Dalam sidang pada Rabu (15/6), Sufiah (41 tahun) membantah dirinya terlibat dalam kasus suap tersebut. Walau vonis belum dijatuhkan, namun hakim sudah memberikan ancaman hukuman kepadanya. Sufiah diancam 20 tahun penjara jika dirinya terbukti bersalah. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Sufiah akan dilanjutkan pada 30 Juni mendatang.
Kasus kedua adalah kasus suap yang dilakukan oleh pelatih Yusof. Dirinya diduga memberikan suap sebesar delapan ribu ringgit kepada 11 pemain dari timnya di Negeri Sembilan. Pada 6 Juni lalu, Yusof sudah menjalani sidang. Namun, hakim belum memberikan vonis kepada sang pelatih.
Kedua pelatih malaysia tersebut melakukan aksi suap saat diadakan laga memperebutkan Piala Presiden Malaysia pada 2010.
Sementara itu, tersangka suap dalam laga yang sama juga dituduhkan kepada seorang pria kebangsaan Singapura, R.K. Rajendran. Rajendran diduga melakukan suap sebesar 1.200 ringgit kepada empat pemain. Dalam kasusnya, Rajendran juga diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.