REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Belum juga kongres PSSI berlangsung, para pemilik suara yang tergabung dalam kelompok 78 sudah menolak teknis pemungutan suara. Mekanisme e-voting yang masih sebatas wacana itu sudah diperdebatkan oleh pemilik suara. K-78 beralasan bahwa e-voting rentan akan kecurangan dan manipulasi.
“Kami menolak wacana yang disampaikan KN soal pemilihan dalam kongres PSSI yang menggunakan e-voting,” kata salah satu anggota K-78, Catur Agung Saptono, dalam keterangan pers di Jakarta, Jum’at (17/6).
Menurutnya, hal yang sangat teknis tersebut telah melanggar statut PSSI dan FIFA Standard Electoral Code. Selain itu, penggunaan e-voting jutru akan memperumit dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru. "Ini yang kami pertanyakan. Kenapa KN main asal tentukan tanpa berbicara dulu ke pemilik suara," katanya
Apakah dengan membahas teknis Kongres, K-78 telah menerima pelaksanaan kongres? K-78 menganggap hal itu bukan masalah menerima atau menolak. “Ini bukan soal diterimanya Pak George atau Arifin, ini soal standar pelaksanaan kongres yang tidak sesuai,” katanya.
Selain membahas soal teknis pemungutan suara, K-78 menyelipkan pesan soal status kongres. Mereka meminta status kongres luar biasa dicabut.