REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - Kementerian Kehakiman Israel mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menuntut tentaranya yang mem-posting foto-fotonya bersama para tahanan Palestina yang ditutup matanya di jejaring sosial Facebook.
Kementerian Kehakiman mengatakan, Wakil Jaksa Agung Israel Shai Nitzan telah memerintahkan menindak tentara tersebut karena tindakan itu tidak dapat diterima. Namun, ia tidak meneruskan kasus tersebut pengadilan, karena tidak memenuhi unsur pidana.
Tentara Israel tersebut adalah Eden Aberjil. Tak lama setelah melakukan tindakan kontroversial itu, ia mendapatkan kritikan tajam dari berbagai pihak.
Ia mengaku, dirinya tidak bermaksud menyakiti para tahanan tersebut. Selain itu, dirinya juga tidak percaya bahwa foto tersebut sekarang sudah beredar luas di dunia maya.
Jurubicara Kementerian mengatakan Jumat (17/6) bahwa masih ada dua tentara lagi yang melakukan hal yang sama. Namun, kali ini Kementerian Israel akan menindak tegas dan membawa kasus tersebut ke pengadilan.
Nitzan menulis kepada Jaksa HAM minggu ini bahwa ia meminta kepada militer untuk "menghilangkan fenomena yang mengganggu tersebut".