REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia mengakui sama sekali tidak mendapat pemberitahuan tentang pelaksanaan hukuman pancung atas TKI, Ruyati. Sikap Kerajaan Saudi ini dinilai melanggar tata etika pergaulan internasional antara Indonesia dan Saudi.
"Jika benar sengaja tidak memberitahu, Saudi dalam tata etika pergaulan internasional termasuk parah," ucap Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso melalui sambungan telepon, Ahad (19/6).
Ruyati merupakan TKI yang dihukum pancung pada Sabtu (18/9) kemarin. Ruyati dijatuhi hukuman pancung oleh hukum Saudi karena terbukti membunuh majikan perempuan tempatnya bekerja.
Karena itu, Priyo menilai sikap Kerjaan Saudi sewenang-wenang dan menyepelekan nyawa warga negara lain. Secara tata etika pergaulan internasional, menurut Priyo, pihak Saudi wajib memberitahukan pemerintah asal tentang hukuman yang dijatuhkan atas pekerja asing.