REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Lindungi Konsumen Karawang (LPKSM LinKar), melansir dari 198 jajanan anak, 98 di antaranya berbahaya. Pasalnya, puluhan jajanan anak-anak itu mengandung boraks dan pewarna tekstil.
Ketua LPKSM LinKar, Eddy Djunaedy, mengatakan beberapa bulan lalu pihaknya bekerjasama dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat, mengambil ratusan sampel jajanan anak-anak. Sekolah yang didatangi adalah 20 Sekolah Dasar (SD), di seputaran Karawang kota. Sampel yang berhasil dikumpulkan mencapai 198.
Seluruh sampel tersebut, diteliti di laboratorium kesehatan daerah. Hasilnya, ternyata 98 sample makanan itu mengandung zat berbahaya. Dari 98 sample tersebut, jajanan yang berbahaya itu adalah manisan buah dengan menggunakan pewarna, sosis dan nuget goreng, es sirop, roti dan lainnya. "Jajanan ini, jika terus-terusan dikonsumsi akan sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak," kata Eddy, Ahad (19/6).
Setelah penelitian itu, lanjut Eddy, pihaknya dan juga Dinkes sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Intinya, supaya pihak sekolah segera menghentikan kebiasaan mengkonsumi jajanan tersebut. Namun upaya tersebut tak berjalan efektif. Pasalnya, imbauan kepada siswa untuk tak mengkonsumsi jajanan itu, hanya berlaku satu sampai dua hari. Hari berikutnya, para pedagang itu kembali berjualan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Makanan dan Minuman dan Zat Berbahaya Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Muhammad Alwi, membenarkan pihaknya telah meneliti ratusan sampel jajanan anak-anak. Kandungan berbahaya yang diperoleh dari makanan itu, antara lain boraks dan pewarna tekstil. "Boraks dan pewarna tekstil itu, bukan untuk dikonsumsi. Jadi, jajanan itu tak layak di makan anak-anak," ujarnya.