REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi teror bom bunuh diri di Cirebon, pada Sabtu (18/6) lalu. Polisi telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka.
"Ya jelas, sudah jadi tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di PTIK, Jakarta, Ahad (19/6).
Boy menjelaskan dua orang tersebut ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. Dua tersangka ini diduga terkait dalam kelompok M Syarif, eksekutor bom bunuh diri di Masjid Adz-Zikra Mapolresta Cirebon, beberapa waktu lalu. Namun ia mengaku keterlibatannya masih belum bisa dipastikan.
Saat ini, tim Densus 88 berada di Cirebon untuk menggali informasi tersebut lebih jauh lagi. Polisi juga masih mengejar tiga orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bom Cirebon. "Masih ada sekitar tiga orang DPO. Masih terus diupayakan," tegasnya.