REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Persatuan Pembangunan menyesalkan lemahnya diplomasi Pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi menyusulkan dijatuhkannya hukum pancung terhadap tenaga kerja Indonesia, Ruyati, oleh pengadilan di Arab Saudi. "Apalagi, Pemerintah Indonesia sampai tidak tahu kapan jadwal hukum pancung tersebut dijatuhkan kepada Ruyati. Ini adalah keteledoran besar bagi Indonesia," kata Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Muhammad Romahurmuziy melalui pesan singkatnya (SMS), Minggu malam.
Menurut dia, sebagai negara yang menjadi pengirim tenaga kerja terbesar ke Arab Saudi, Pemerintah Indonesia seharusnya memiliki lembaga yang bertugas memonitor dan melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI), sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang fatal.
PPP, kata dia, sangat menyayangkan lemahnya diplomasi Pemerintah Indonesia sampai terjadi hukum pancung terhadap warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. "Lebih ironis lagi, jika sampai Pemerintah Indonesia tidak mengetahui jadwal hukum pancung terhadap WNI di Arab Saudi," katanya.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Duta Besar Indonesia di Arab Saudi. PPP juga mempertanyakan upaya advokasi yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) selama ini kepada Pemerintah Arab Saudi, untuk menghentikan atau menunda hukuman pancung terhadap WNI yang bekerja di Arab Saudi, Ruyati.
"Upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Kemenakertrans dan Kemenlu hanya sayup-sayup terdengar," katanya. Menurut Romahurmuziy, PPP meminta Pemerintah Indonesia segera melakukan inventarisasi berbagai persoalan yang menimpa para TKI yang bekerja di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, sekaligus menyelesaikan persoalannya secara sungguh-sungguh.