REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan sejumlah
politisi menerima aliran dana terkait pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Namun, PPATK harus melakukan verifikasi apakah aliran dana itu termasuk suap atau tidak.
"Kita lihat dulu apakah aliran dana itu termasuk uang haram atau tidak karena sebagian politisi itu menggunakan kartu kredit," kata Ketua PPATK, Yunus Hussein yang ditemui usai mendaftar sebagai calon pimpinan KPK di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (20/6).
PPATK sendiri, ditegaskan kembali oleh Yunus, menemukan adanya 13 transaksi mencurigakan dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet yang menyeret Sesmenpora Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang dan MUhammad El Idris menjadi tersangka itu.
Yunus sendiri enggan mengungkap nama-nama politisi yang transaksinya termasuk kategori mencurigakan dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet ini. "Ada sejumlah nama tapi saya tidak boleh sebut nama," katanya menandaskan.