REPUBLIKA.CO.ID,PANGKALPINANG - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Hisbut Tahrir Indonesia (HTI), Anwar Iman, mengatakan bahwa ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri merupakan kunci utama mencegah terjadinya kasus trafficking atau penjualan orang ke luar negeri.
"Kasus trafficking terjadi sebagian besar disebabkan kurangnya kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari yang disebabkan minimnya jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat," ujarnya di Pangkalpinang, Senin (20/6).
Dengan jumlah lapangan kerja yang terbatas, maka hal tersebut akan banyak menimbulkan pengangguran yang potensial menimbulkan terjadinya trafficking. Karena dengan cara menjual diri, itu akan sangat mudah mendatangkan keuntungan materi.
Untuk mengatasi dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang semakin meningkat akibat tingginya biaya hidup, ada kecenderungan masyarakat memilih cara instan guna mendapatkan keuntungan banyak. "Kecenderungan tersebut dibuktikan dengan banyaknya ditemukan kasus menjual diri sendiri atau merekrut orang lain untuk dijual dengan iming-iming gaji besar," katanya.
Dalam ajaran agama Islam, katanya, kewajiban mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab suami. Sedangkan, istri diwajibkan memberi perhatian dan pendidikan kepada anak-anaknya. "Dengan terciptanya banyak lapangan kerja, kaum laki-laki dapat bekerja dan menghidupi keluarga secara layak sehingga para wanita tidak perlu lagi bekerja apalagi sampai bekerja ke luar negeri," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pengiriman TKW keluar negeri itu potensial menimbulkan masalah trafficking. Itu karena lemahnya kontrol sosial dan pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap para TKW tersebut. Menurut dia, hal tersebut dapat dicegah dengan memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara, jaminan pendidikan, jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya.