Senin 20 Jun 2011 14:59 WIB

Ingin Dirikan Hotel, Israel Bongkar Pemakaman Islam dan Biarkan Tulang Belulangnya Berserakan

Israel membongkar pemakaman kaum muslim di Yafa untuk membangun sebuah hotel.
Foto: http://www.palestineremembered.com
Israel membongkar pemakaman kaum muslim di Yafa untuk membangun sebuah hotel.

REPUBLIKA.CO.ID,NAZARET - Lembaga Wakaf dan Warisan Palestina, Al-Aqsha, mengungkap kejahatan baru dan besar penjajah Israel dalam beberapa hari ini terhadap makam Al-Qashla Islam yang bersebelahan dengan Masjid Raya di Yafa.

Dalam salinan pernyataan yang diterima Pusat Informasi Palestina pada  Ahad (19/6) kemarin, lembaga Al-Aqsha menegaskan bahwa perusahaan Nakesh atau lebih dikenal dengan Otoritas Urusan Peninggalan Israel melakukan pembongkaran luas terhadap kuburan Islam bersejarah "Al-Qashlah". Menurut lembaga Al-Aqsha, penggalian kuburan ini sebagai operasi pra-pembangunan hotel pariwisata di atas kuburan itu.

Setelah membongkar, Israel mengumpulkan tulang belulang mayat umat Islam di karton-karton dan kardus untuk kemudian dipindahkan ke tempat yang dirahasiakan. Selain itu, masih banyak puluhan kuburan dan tulang belulang mayat kaum muslimin berserakan di sekitar kuburan.

Lembaga mengisyaratkan bahwa pihak-pihak di Israel berusaha melakukan negoisasi kepada warga Yafa di tanah sekitar kuburan untuk bisa melanjutkan pembangunan hotel paritiwisata di kuburan tersebut. Namun, warga Yafa (wilayah Palestina 1948) menyatakan tegas sikapnya dan tuntutannya serta menolak segala jenis negoisasi. Mereka meminta dihentikan langsung dan mutlak pembangunan hotel di atas kuburan Al-Qashla.

Anggota lembaga Al-Aqsha, Muhammad Al-Asyqar, menyebut langkah Israel ini sebagai pemandangan yang jelas-jelas jahat dan melanggar kehormatan kuburan Qashla milik kaum muslimin. Al-Asyqar menyampaikan kemarahan atas pelanggaran Israel yang terus menerus terhadap kuburan kaum muslimin tanpa ada rasa malu dari perusahaan Nakesh.

"Kami merasa aneh dengan kelakuan Israel yang menyinggung perasaan umat Islam dan tidak peduli dengan puluhan kuburan kaum muslimin kemudian dikumpulkan tulang belulangnya dengan cara yang brutal,'' katanya.

Lembaga Al-Aqsha di kota Yafa sebelumnya sudah menyampaikan tuntutannya kepada Mahkamah Israel agar menghalangi pendirian hotel di atas kuburan Qashla. Namun, Mahkamah Israel menolaknya dan justru memberikan izin untuk melanjutkan pembangunan hotel tersebut. 

sumber : www.infopalestina.com
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement