REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera melayangkan nota protes kepada Pemerintah Arab Saudi atas kasus Ruyati. Pemerintah Indonesia mengecam dan memprotes sikap Pemerintah Saudi yang tidak memberitahukan pelaksanaan hukuman pancung atas Ruyati.
Kabar ini diberitahukan Menteria Luar Negeri, Marty Natalegawa saat jeda rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Senin (20/6). Nata protes akan diberikan kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang rencananya akan dipanggil ke Kemenlu, Senin sore ini.
TKI asal Bekasi yang bekerja di Arab Saudi dijatuhkan hukuman pancung karenan membunuh majikan perempuannya. Pelaksanaan hukuman yang dilakukan Sabtu (18/6) kemarin ini tidak diberitahukan kepada keluarga Ruyati di Indonesia maupun perwakilan RI di Riyadh, Saudi.
"Kami akan menyatakan protes, kecaman dan meminta penjelasan kepada Pemerintah Saudi sore ini," papar Marty. Selain memanggil Dubes Saudi, Marty juga telah meminta Dubes RI untuk Saudi pulang untuk mengkonsultasikan peristiwa yang dialami Ruyati.