Senin 20 Jun 2011 18:45 WIB

Ruyati Dihukum Pancung, Pemerintah Malah Debat Soal Kecolongan atau Tidak

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Patrialis Akbar
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Patrialis Akbar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI), Jumhur Hidayat dan Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar tidak kompak memandang masalah hukuman mati terhadap salah seorang TKI di Arab Saudi, Ruyati. Jumhur mengatakan kecolongan terhadap tindakan Arab Saudi yang tidak memberi tahu pemerintah RI atas eksekusi hukuman mati Ruyati. Sedangkan, Patrialis tidak merasa kecolongan.

“Saya akui kita kecolongan,” kata Jumhur kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (20/6).

Pernyataan Jumhur itu berbeda dengan keterangan Patrialis sebelumnya. Patrialis membantah bahwa pemerintah telah kecolongan.

"Kecolongannya di mana? Persoalannya itu kan pemerintahan Arab yang tidak diberitahukan kepada kita. Padahal, aturan internasionalnya harus diberitahukan kepada pemerintah setempat atau kepada pemerintah yang mana warganya akan dieksekusi, baik melalui Kemenlu atau Kedutaan," kata Patrialis.

Tanpa sepengetahuan KBRI di Riyadh, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Ruyati dengan hukuman pancung pada Sabtu (18/6) pekan lalu. KBRI baru mendapat laporan itu satu hari sesudahnya.

.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement