REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI), Jumhur Hidayat mengatakan, Ruyati, seorang TKI yang dihukum mati di Arab Saudi, sudah dimakamkan. Ruyati dimakamkan di dekat makam istri pertama Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah di Mekkah.
“Almarhum Ruyati sudah dimakamkan di dekat makam Siti Khadijah,” kata Jumhur kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (20/6).
Menurutnya, Ruyati dimakamkan di dekat makam Siti Khadijah itu karena ia dianggap telah suci. Seseorang yang tewas karena hukuman mati dianggap telah bersih dan dosa-dosanya telah diampuni.
Meski mendapat kehormatan dimakamkan di dekat makam Siti Khadijah, Jumhur mengatakan pihaknya tetap akan mengupayakan jenazah Ruyati dipulangkan ke Tanah Air. Pemerintah sedang melakukan upaya pemulangan jenazah yang telah dimakamkan.
Seperti diberitakan, tanpa sepengetahuan KBRI di Riyahd, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Ruyati dengan hukuman pancung pada Sabtu (18/6) pekan lalu. KBRI baru mendapat laporan itu satu hari sesudahnya.