Selasa 21 Jun 2011 14:14 WIB
Rep: Agung Sasongko/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah dan Komisi VIII DPR terus berupaya mencari titik temu agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini tidak mengalami kenaikan.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan salah satu upaya itu tidak menaikan tarif penerbangan. Menurut Menteri, usulan kenaikan tarif penerbangan bukanlah inisiatif dari Kementerian Agama melainkan atas usulan Garuda Indonesia. Hal serupa juga dilakukan oleh maskapai penerbangan lain.
Menteri Agama menambahkan sekalipun ada kenaikan biaya BPIH, besaran angka kenaikan tidaklah signifikan. Asumsinya mata uang rupiah tengah menguat terhadap dollar.
Namun, Menteri Agama menggaris bawahi, dengan membaiknya kualitas layanan maka tidak ada salahnya biaya BPIH bakalan naik. ( Klik Video )
Photo Stock by Google