REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memanggil Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat untuk menggali informasi tentang M Nazaruddin. Namun, KPK belum memastikan kapan akan memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.“Belum dijadwalkan,” kata Ketua KPK, Busryo Muqoddas melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (21/6).
Sebelumnya, KPK berencana untuk memanggil TPF Partai Demokrat untuk mendapat keterangan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Selain memanggil TPF, KPK juga akan memanggil 3 nama yang disebut oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut.
"Mungkin kami juga akan memanggil TPF," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6).
Busyro mengatakan pemanggilan TPF guna mengetahui lebih jauh soal keberadaan Nazaruddin di Singapura. Namun Busyro belum bisa memastikan kapan TPF akan dipanggil. Busyro memastikan kasus ini bebas intervensi dari pihak manapun. "NggaK ada intervensi. Anda boleh ngecek itu," tegasnya.
Selain TPF, KPK juga akan memanggil Angelina Sondakh, Mirwan Hamid dan Wayan Koster. "Pada akhirnya kami akan memanggil mereka juga," ungkapnya.