REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden tidak akan gegabah mencopot Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur Sirnagalih usai hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ruyati. Dibutuhkan waktu untuk mengevaluasi dari berbagai sisi. "Saya belum dengar secara langsung adanya pencopotan tersebut, saya rasa masih terlalu dini," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada Republika Selasa (21/6).
Begitupula mengenai pemutusan hubungan diplomatik dengan negara kaya minyak itu. Menurut Teuku hubungan diplomasi diantara kedua negara masih sangat dibutuhkan. Hubungan itu diperlukan sebagai bagian diplomasi Indonesia membela hak-hak tenaga kerja di luar negeri. "Semua itu harus dihitung cost and benefit-nya. Tidak reaktif. Perlu memperhitungkannya secara aktif," ujarnya
Untuk saat ini, lanjut Teuku, memang telah ada penarikan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Masa penarikan yang bersifat sementara itu akan dipakai pemerintah buat mengevaluasi hubungan diantara kedua negara. Teuku membantah jika pemerintah tidak bersikap dalam kasus ini.
Pemerintah, menurutnya telah melakukan pendampingan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Sementara terkait sistem hukum di Arab Saudi, perlu dipahami bahwa pemerintah tidak bisa turut campur. "Terlalu apriori jika mengatakan pemerintah tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Ia mengakui, kasus Ruyati ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan moratorium. Hal itulah yang kini dikaji oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi secara komprehensif. "Ini memang bisa menjadi momentum untuk mengkaji itu," katanya menerangkan.
Menurut Teuku masalah TKI ini harus diselesaikan dari hulu sampi ke hilir. Salah satu yang perlu dibenahi yakni penyalur tenaga kerjanya. Mereka yang dinilai nakal perlu ditindak tegas, jika perlu dicabut izinnya.
Disisi lain, tenaga kerja indonesia yang dikirimkan ke luar negeri perlu ditingkatkan kualitasnya. Sesuai dengan arahan presiden, secara bertahap pemerintah akan mengurangi pengiriman tenaga kerja non skill (tidak mempunyai keahlian). "Jadi yang kita kirim yang skill dan semi skill," katanya menjelaskan.
Sementara pemerintah juga akan meningkatkan pencipataan lapangan pekerjaan di dalam negeri, diantaranya melalui Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh keluar negeri untuk mendapatkan pekerjaan.