REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN - Anggota DPRD Pamekasan meminta pemerintah agar mewajibkan kepada para TKI memiliki akun jejaring sosial. "Ini saya kira penting dilakukan agar mereka tetap bisa berkomunikasi dengan keluarganya, dan bisa terpantau oleh pemerintah juga," kata Iskandar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (22/6).
Selama ini, kata dia, persoalan yang sering dihadapi para TKI asal Indonesia yang bekerja di luar negeri adalah putus komunikasi, baik dengan pihak keluarganya ataupun dengan pemerintah di Indonesia. Sehingga, jika ada persoalan yang menimpa mereka, umumnya sulit terdeteksi.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa TKI pasangan suami istri asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan yang kini terancam hukuman potong tangan. "Kendala utamanya yang terjadi kan karena akses informasi," paparnya, menjelaskan. Sehingga, sambung Iskandar pemerintah merasa kesulitan untuk bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.
Di sejumlah negara tujuan TKI bekerja, sambung mantan aktivis HMI Badko Jatim ini, memang sudah ada yang TKI yang memanfaatkan jejaring sosial sebagai media komunikasi. Ia mencontohkan seperti para TKI yang bekerja di Hong Kong. Meskipun mereka bekerja sebagai penata laksana rumah tangga, akan tetapi mereka aktif berkomunikasi melalui jejaring sosial, semisal "facebook", "twitter" ataupun "yahoo messanger".
Para TKI yang bekerja di negara lain, semisal, di Arab Saudi yang selama ini sering dililit persoalan, umumnya belum banyak menggunakan media komunikasi jejaring sosial. Kalaupun ada, sebatas TKI yang bekerja di kantor-kantor swasta yang ada di negara tersebut, sedang yang bekerja sebagai penata laksana rumah tangga tidak bisa menggunakan jejaring sosial.
"Mungkin karena Arab ini lebih tertutup. Tapi hemat saya, kedepan ini perlu," ujar Iskandar, menjelaskan. Bahkan, ia juga meminta pemerintah bisa membuat akun jejaring sosial khusus untuk kalangan TKI yang bekerja di luar negari.
Sehingga, setiap hari mereka bisa mengabarkan kondisi mereka, termasuk persoalan-persoalan yang dihadapi para TKI di tempat kerjanya di luar negeri. "Kasus TKI yang terjadi akhir-akhir ini seperti penyiksaan dan sejumlah kasus lainnya, saya kira perlu diperhatikan lebih serius," ucap Iskandar.