Rabu 22 Jun 2011 16:23 WIB

Imam Masjid Istiqlal: Transliterasi Huruf Arab ke Latin Ganggu Keyakinan Umat Islam

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Johar Arif
Ali Mustafa Yakub
Foto: .
Ali Mustafa Yakub

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pakar Hadis yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Yakub, mengkritik persoalan penggunaan transliterasi huruf Hijaiyah ke dalam huruf latin. Transliterasi ini membuat maknanya berbeda.

"Misalnya antara Ni'mah (pakai ain) dengan Niqmah yang ditulis dengan Nikmat. Ini jelas merusak kaidah dan tata bahasa Arab dan jadinya mengganggu keyakinan Islam," ujar Kyai Ali Mustafa Yakub pada diskusi panel tentang Problematika Terjemah Alquran, yang diselenggarakan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMA) Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, pada Rabu (22/6) di Mataram.

Hal yang sama juga disampaikan Dr Hj Faizah Ali Syibromalisi MA dari Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Menurut Faizah, penggunaan bahasa Indonesia dengan transliterasi yang salah membuat kalangan pengajar kesulitan dalam menyampaikan hal itu kepada anak didiknya termasuk mahasiswa. "Mereka baca salat, bukan shalat. Qomariyah dibaca Komariah," ujarnya.

Para peserta Mukernas Ulama Al-Qur'an merekomendasikan supaya ada ahli bahasa Arab yang masuk dalam tim penyusunan kamus Bahasa Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement